Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:57 WIB

3099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menggagalkan sebuah pesta narkoba di sebuah perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk empat pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kami Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba, “ucap AKP Juliapan, Kamis(8/2/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan mengatakan dalam operasi tersebut berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita, “Dari dalam perladangan tersebut Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial “A(41)”, “K(25)” alias Kholik, “SJ(21)”, dan satu wanita dengan inisial “E(42)”, keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :   Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis

Dari keempat tersangka Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan.

“Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan “K(25)” menjelaskan bawah barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka “E(42)” dari seorang Pria dengan inisial “FW(36) yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan “FW(36)” di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.

Saat dilakukan introgasi “FW(36)”mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh “E(42)”, sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan “IGUN” didaerah Lima Puluh Kabupaten Batubara, Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam, “jelas AKP Juliapan.

Baca Juga :   Polri Sita Aset Keluarga Fredy Pratama Rp 273 Miliar Terkait TPPU

Kapolsek perdagangan memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima tersangka tersebut, “Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu, “ungkap AKP Juliapan.

Kasus ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Residivis Pencuri Mobil dengan Modus Pecah Kaca di Pekanbaru
Terkait Pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan
Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran
Unit Reskrim Polsek Tallo Kolaborasi Dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan
Polda Metro Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL
Polsek Pondok Aren Bekuk Pengedar Narkoba di Bogor, Sita 1,7 Kilogram Ganja
Ada apa Kapolda jatim dan Kapolres Blitar,Dipertanyakan, Adanya perjudian Sabung Ayam Di Bajang,Talun
Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30 WIB

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:43 WIB

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:30 WIB

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:52 WIB

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:30 WIB

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:00 WIB

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:18 WIB

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:00 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:30 WIB

EKONOMI & BISNIS

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:43 WIB

EKONOMI & BISNIS

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:30 WIB