Diduga kongkalikong, pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024 - 19:58 WIB

3057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa,” ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan. “Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari,” katanya.

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari. “Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.

Baca Juga :   Kebahagiaan Mak Enah Seorang Jompo Korban Kebakaran Saat Memasuki Rumah Baru Support Ferdy Sembiring

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar,” tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan,” katanya lagi.

“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda,” ucap sumber.

Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

Baca Juga :   Anies Baswedan Berikan Cindra mata Untuk 60 Mesjid UMKM Binaan Sang Pejuang Dhuafa

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.

Perusahaan kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. “Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada. (RI-1)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Pekat 2024, di gelar Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Tanjung beringin
Pj Gubsu Bangga Polda Sumut jadi Polda Terbaik di Indonesia
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Kapolda: Polda Sumut Bangga Berikan yang Terbaik
Korban Menduga Daus Dapat Pesanan Dari Aktor Intelektual Untuk Membom Molotov Rumahnya di Desa Namorih
Pelaku Pembantai Sopir Dan Perusak Truck PT Key Key Terduga Diperlakukan Istimewa Oleh Jaksa, Tangan Ke 5 Terdakwa Tak Diborgol .!! PH : Aswas Harus Turun Tangan
Lembaga DPP- MPSU Desak Walikota Medan Copot Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Kota Matsum IV Serta Membatalkan Pengakatan Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30 WIB

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:43 WIB

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:30 WIB

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:52 WIB

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:30 WIB

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:00 WIB

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:18 WIB

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:00 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:30 WIB

EKONOMI & BISNIS

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:43 WIB

EKONOMI & BISNIS

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:30 WIB