Jakarta–Produk Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan, Profesionalisme Hakim Serta Nama Besar SBY, Demi Melindungi Penguasa & Pengusaha
Berikut selengkapnya berdasarkan data yang diterima oleh TIM Media pada Sabtu (18/11)
Presiden SBY, SFS Menkes, Prof Dr.dr. TYA Sp P Mars Pejabat KPA, Iskandar & Mahendra Direksi Bio Farma Penggagas & Tim Ahli, Nazaruddin Bedum Partai Demokrat Pemilik PT AN DKK
Pada Perkara Kriminilisasi & Diskriminaai Hukum Perkara Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT. Bio Farma & Universitas Airlangga Surabaya
Tipu Daya Kejahatan & Kriminilisasi Aparat Penegak Hukum
Kesalahan Nyata Putusan Dasar Untuk Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Hakim
1. 2. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap > 7 Tahun Belum Di Eksekusi
3. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian, Antara Lain Menyatakan Sebagai PPK TA 2008-2011. Mengabaikan PPK I TA 2008 NDP Dan PPK III TA 2011 DMW. Selain Itu Merubah Orang Batak Menjadi Orang Papua.
4. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Memperkaya Diri Sendiri. Menurut Hakim Kasasi Artijo DKK, Tidak Ikut Menikmati Kerugian Keuangan Negara, Namun Dalam Amar Putusan Mengharuskan Mengembalikan Uang Yang Diterima.
5. Kesalahan Nyata Menentukan Kerugian Keuangan Negara Dengan Menyatakan Korban Sebagai PPK TA 2011.
6. Hakim Kasasi Menaikkan Hukuman Yudex Factie Semula 10 Tahun Menjadi 24 Tahun. Hal Ini Melanggar UU, Karena Pemidanaan Melebihi Kewenangan Hakim.
7. Kesalahan Nyata Mengabaikan Indonesia Sebagai Negara Hukum, Karena SFS Menteri Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang; Dirjen Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yang Melakukan Kerjasama Tidak Sehat Dengan Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Baranf/ Jasa Yang Berdasarkan Fakta Hukum Sebagai Subhek Hukum Yang Sempurnam Namun Luput Dari Beban Pertanggung JawabanbPidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf
Dampak Yang Terjadi Bagi Korban Dan Keluarga
Dr. Tunggul P. Sihombing MHA Dihukum Dengan Perkara
TIPIKOR & TPPU Dengan Hukuman 26 Tahun Penjara, Hanya Untuk
Sebagai Tumbal Melindungi Penguasa & Pengusaha Jahat
Dampak Kejadian Ini, Dalam Sekejap: Kehilangan Kehormatan, Orang Yang
Dicintainya Anaknya Meninggal Bunuh Diri 2 Agustus 2015, Ibundanya
Terkena Serangan Stroke Berulang Tanpa Dapat Diobati Dengan
Baik Dan Akhirnya Meninggal 25 September 2019
Lipsus: Bkn