Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembakaran Deni Didor Polisi

Redaksi Medan

- Pewarta

Selasa, 7 November 2023 - 15:48 WIB

3038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satu dari dua pelaku yang membakar tubuh Deni Pratama hingga kritis berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku Sumardi Sinamo als Leo terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak kedua kakinya kerena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap di Jalan Pipit XI Kel Kenangan Baru Kec Percut Sei Tuan, Selasa (7/11/2023).

Sementara satu pelaku lainya, Ernis Nababan warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, masih dalam pengejaran (DPO).

Pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban, Deni Pratama dengan modus menuduh korban mencuri handphone di Jalan Pipit XI, Kel. Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara Rabu (25/10/2023) lalu.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora SH mengatakan,” Ada pun pelaku yang membakar korban berjumlah dua orang bernama Soemardi Sinamo warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan dan Ernis Nababan warga Pipit XI, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan (DPO).

Baca Juga :   Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020, Tim Penyidik Kejati Sumut Tingkatkan Statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan

Pelaku ini berjumlah dua orang, yakni Sumardi Sinamo als Leo yang sudah kita amankan dan Ernis masih dalam pengejaran. Korban dan pelaku ini juga saling kenal yang tidak lain kerabat,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan main hakim sendiri, membakar korban ini berawal ketika pelaku Ernis Nababan cekcok dengan korban yang dipaksa untuk mengakui telah mencuri handphone.

Motif pembakaran terhadap korban ini berawal ketika pelaku Ernis Nababan cekcok mulut dengan korban, yang saat itu korban dipaksa untuk mengakui telah mengambil handphone,” bebernya.

Mengambil tindakan main hakim sendiri, pelaku Soemardi Sinamo ini justru memerintahkan pelaku Ernis untuk membeli sebotol bahan bakar bensin dan kemudian menyiramnya ke tubuh korban.

Baca Juga :   Mesin Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Sunggal, Diduga Dibekingi Oleh Oknum TNI Serma Nb, Kapendam I/BB: Akan Kami Cek

“Setelah cek-cok, pelaku Sumardi kemudian menyuruh pelaku Ernis untuk membeli bensin, kemudian langsung disiram di sekujur tubuh korban dan dibakar,” ungkapnya.

Korban kemudian mengalami luka bakar di sekujur tubuh dengan kondisi luka 90% dan dalam beberapa hari nyawa korban tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saat penangkapan, pelaku Sumardi berupaya melawan petugas dan mengancam nyawa petugas hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya,” sambungnya.

Kini, pelaku lain bernama Ernis Nababan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan terhadap pelaku Sumardi dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora SH Raih S2
Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Kontrol Blok Hunian, Plt Karutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tetty Ernawati Siahaan Sapa Warga Binaan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH., S.I.K.,M.Si Belum Gerebek Galian C Liar Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru
Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut
Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution
JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:03 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:54 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:51 WIB

Kontrol Blok Hunian, Plt Karutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tetty Ernawati Siahaan Sapa Warga Binaan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:47 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH., S.I.K.,M.Si Belum Gerebek Galian C Liar Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:39 WIB

Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Rabu, 29 November 2023 - 15:26 WIB

Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution

Senin, 27 November 2023 - 17:51 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Minggu, 19 November 2023 - 02:17 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Berita Terbaru