Seratusan Massa Formasi Kembali Berunjuk Rasa Desak DPRD Medan Periksa Oknum Kadishub IL

Redaksi Medan

- Pewarta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:49 WIB

3019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Sekitar seratus massa Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Jumat (27/10/2023) kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, mendesak pemanggilan dan pemeriksaan oknum Kadishub IL.

“Kami minta DPRD Medan segera menganggil dan memeriksa oknum Kepala Dinas Perhubungan IL dalam rapat dengat pendapat (RDP) terkait dugaan penyelewengan jabatan yang diduga dilakukannya, ” teriak koordinator aksi Putra Tanjung.

Dalam orasinya, massa pengunjukrasa menyampaikan bahwa mereka kembali datang dengan membawa segudang pelanggaran dan penyelewengan yang melibatkan oknum IL tersebut.

” Salah satunya yaitu soal pelanggaran Perwal Nomor 13 Tahun 2016 “tentang larangan kendaraan melintasi kawasan tertentu dan larangan kendaraan untuk kegiatan bongkar muat pada kawasan tertentu.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap IL, Hukum IL” dan “Pungli berkedok surat izin dispensasi yang dilakukan IL sebagai Kepala Dishub “, Putra Tanjung menegaskan Dinas perhubungan ini telah mengeluarkan surat Izin dispensasi kepada setiap perusahaan yang memiliki kendaraan berat angkutan diatas 3.000 kg yang ditanda tangani oknum IL selaku Kadisnya, sehingga armada itu dapat melintasi dan melakukan kegiatan bongkar di kawasan larangan yang ada perwalnya.

Baca Juga :   Judi Togel Merek AJ Kebal Hukum di Wilkum Sunggal, Diduga Sudah Menantang Polisi

Dispensasi tersebut sangat lah melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah setempay aplagi surat izin dimaksid tidak lah memiliki payung hukum yang kuat atau yang dapat mendukung surat izin tersebut seperti Perda dan Perwal.

Diketahui juga bahwa dalam proses pengurusan surat izin dispensasi tersebut dikenakan tarif biaya yang diketahui sekitar Rp.75.000 – Rp.150.000 Per lembar kepada setiap perusahaan yang mau mengurus surat izin dispensasi tersebut dan diperkirakan ada sekitar 1000 lembar surat izin dispensasi yang di keluarkan setiap bulannya.

“Dengan kata lain hasil pembuatan surat izin dispensasi tersebut dikisaran Rp 100.000.000/bulan. Hal ini sudah berjalan selama ±5 sampai 6 Tahun, artinya kerugian negara mencapai ±6 Miliyar, ” sambungnya.

” Pertanyaan menjadi pertanyaan, kemana kah dana hasil biaya pengurusan surat izin tersebut…? sedangkan kita tau bahwa surat izin tersebut sangat berseberangan dengan PERWAL Nomor 13 Tahun 2016,” teriak Putra Tanjung.

Baca Juga :   Musyawarah Desa Sialang Muda Hamparan Perak Terkesan ditutupi dan Sarat Permainan

Apakah saat in pemerintah atau pihak-pihak berwajib yang memiliki wewenang dalam hal in diam saja.? kenapa seorang Kadis bisa seenaknya membuat peraturan sendiri diluar dari pada PERDA atau PERWAL….???

Oleh karena itu, Forum Masyarakat Anti Korupsi Kota Medan Menyatakan Sikap meminta DPRD Kota Medan menindak dan meyelediki bagaimana kasus ini bisa lolos dan berjalan hingga sampai sekarang.

Meminta DPRD Kota Medan khususnya yang membidangi OPD teraebut bergerak cepat dengan menggelar RDP agar tidak merajalelanya oknum IL dalam dugaan melakukan pelanggaran dengan menggunakan fungsi dan jabatannya.

Aksi unjukrasa massa Formasi itu berlangsung damai, tertib dan lancar dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri setelah menegaskan akan datang kembali dengan massa lebih banyak bila aspirasi nya tidak mendapat tanggapan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution
JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA
Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN
Donatur LKS Al Hikmah Ferdy Sembiring Wakafkan 150 Mushaf Al Qur’an Ke Pesantren dan Rumah Qur’an
Peringatan Hari Pahlawan Ke-78, Pj Gubernur Sultra : Teladani Nilai Luhur Perjuangan Para Pahlawan
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembakaran Deni Didor Polisi
Diduga Diserobot PT NL, Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Dirikan Plank Kepemilikian
Ketua Laskar Cak Imin Ita Julianti Sampaikan Ke Anies Capres  AMIN  Di Sumut Menang Satu Putaran

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 16:56 WIB

Akses Jaringan 4G/LTE Masuk Ke Desa Lesten, Anggota DPRK Gayo Lues Apresiasi Kinerja Diskominfo Gayo Lues

Kamis, 30 November 2023 - 12:37 WIB

Jalan Penurunan Desa Gajah Kembali Memakan Korban. Anggota DPRK Gayo Lues Ibrahim,S. Hut. Minta PUPR Aceh Jangan Tutup Mata

Kamis, 30 November 2023 - 08:16 WIB

Hj. Salamah Pertanyakan Sejumlah Ruas Jalan Proyek Multiyears Rusak

Rabu, 29 November 2023 - 14:24 WIB

Mewakili Pj. Bupati Kadis PUPR Gayo Lues Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

Rabu, 29 November 2023 - 11:19 WIB

Puluhan Ibu-ibu Ikuti Penyuluhan Pola Hidup Sehat Sebagai Upaya untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Rabu, 29 November 2023 - 06:06 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Dengan Petani Jagung

Selasa, 28 November 2023 - 20:01 WIB

Langkah Alhudri Membangun Gayo Lues Mendapat Apresiasi Dewan

Selasa, 28 November 2023 - 14:23 WIB

DPRK Gayo Lues sampaikan Pandangan Umum Kepada Pemkab Gayo Lues dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Manguni Siap Jaga Kedamaian di Bitung dan RI

Kamis, 30 Nov 2023 - 14:07 WIB