Kepala Desa Hilimbosi Laporkan Pemilik PT. KSS di Polres Nias Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Sosialisasi (AMP)

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:05 WIB

3018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS | Kegiatan Sosialisasi yang di laksanakan PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS), dalam kegiatan (AMP) di Desa Hilimbosi beberapa Bulan yang lalu menuai tanda tanya besar, di duga tanda tangan Kepala Desa di palsukan, Selasa (24/10/2023).

Hal ini terbukti dengan Nomor Laporan STPLP/465/X/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tentang pemalsuan dokumen, yang di duga di lakukan PT. Karunia Sejahtera Sejati pada saat sosialisasi (AMP) yang di laporkan hari ini.

Menurut Fatiaro Zega umur (64 tahun) Kepala Desa Hilimbosi bahwa yang bersangkutan heran, karena ada tanda tangannya di sosialisasi (AMP), pada hal yang bersangkutan belum ada di tanda tangani, namun terlihat masyarakat 5 (Lima) orang yang sudah di tanda tangani,

“Saya belum ada di tanda tangani di kegiatan sosialisasi (AMP) yang di laksanakan pada saat itu, namun setelah saya tanyakan langsung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perizinan mereka menunjukkan pada saya tentang tanda tangan tersebut dengan atas nama Kepala Desa Hilimbosi.

Lanjutnya, atas tindakan tersebut saya melaporkan hal ini Polres Nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, dan saya pun berharap adanya kepastian hukum terkait laporan saya,” terangnya Kepala Desa Hilimbosi saat di konfirmasi wartawan melalui lewat via WhatssApnya, Selasa (24/10/2023).

Di tempat yang terpisah Edward Firman Firdaus Lahagu selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERKARA) menyampaikan sangat heran kok bisa seperti itu.

“Saya heran kabarnya izin sudah mulai lengkap, tapi kok kegiatan sosialisasi hanya 5 (Lima) orang yang hadir, lucunya Kepala Desa Hilimbosi melapor di Polres Nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, kalau begitu semakin yakin saya ada hal-hal yang fatal dalam proses melengkapi dokumen awal dari Desa,” ujarnya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERKARA) Kepulauan Nias itu sambil mengakhiri.

Sampai berita ini di terbitkan pihak PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS) yang mengelola (AMP) belum memberikan penjelasan dan jawaban terkait laporan Kepala Desa Hilimbosi itu, namun tim wartawan yang bertugas akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:03 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:54 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:51 WIB

Kontrol Blok Hunian, Plt Karutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tetty Ernawati Siahaan Sapa Warga Binaan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:47 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH., S.I.K.,M.Si Belum Gerebek Galian C Liar Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:39 WIB

Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Rabu, 29 November 2023 - 15:26 WIB

Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution

Senin, 27 November 2023 - 17:51 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Minggu, 19 November 2023 - 02:17 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Berita Terbaru