LIRA Minta Kajari Dalami Kasus Korupsi Di Baitul Mal Aceh Tenggara

Sahbuddin Padank

- Pewarta

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:29 WIB

3070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –tropongselatan.com.  Ditetapkan eks kepala Baitul Mal, oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara baru – baru ini begitu mendapat perhatian Publik khususnya Aceh Tenggara.

Namun kasus penyelewangan dana umat sebesar Rp 500 Juta terjadi di Baitul Mal Aceh Tenggara, menurut pegiat anti korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian, tidak dilakukan satu orang saja namun besar kemungkinan juga ada tersangka lain yang hingga kini belum tersentuh hukum.

” Saya meyakini kasus korupsi dana zakat yang sedang di usut oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara tidak dilakukan oleh hanya eks kepala Baitul Mal saja. Namun juga ada keterlibatan pihak lain,” Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.

Diuraikan, korupsi di Baitul Mal Aceh Tenggara terjadi pada pembangunan Rumah bantuan sumber dana zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS). Pada tahun 2021 membangun sebanyak 70 unit rumah dimana setiap penerima manfaat dianggarkan Rp 50 juta/ unit. Dalam realisasi di lakukan Pungutan sebesar Rp 12.742,000.

Baca Juga :   Kapolres Rohul Dinilai Responsif Serta Berikan Solusi Di Tempat Atas Dinamika Masyarakat Lewat Program Jum'at Curhat

Kendati demikian, pembangunannyan disinyalir dikerjakan oleh banyak pihak. Demikian sangat memungkinkan perbuatan korupsi ini tidak saja dilakukan oleh mantan kepala Baitul Mal, namun juga dilakukan oleh pihak- pihak yang mengerjakan rumah tersebut.

” Artinya kita tidak mentiadakan Pungli dilakukan oleh ketua Baitul Mal. Namun disini rekanan yang mengerjakan juga ikut menikmati keuntungan dari dana Zakat tersebut. Yang akhirnya diketahui ada rumah dikerjakan tidak rampung dan justru di siapkan oleh penerima manfaat,” Sebut Saleh Selian.

Untuk itu LIRA Aceh Tenggara meminta pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mengembangkan kasus tersebut. Atau kasus ini sendiri juga adanya keterlibatan pelaku lain.

Selain itu, pengelolaan Zakat yang kurang tepat saran juga diduga terjadi pada pengadaan kain Sarung. Kegiatan ini terjadi pada tahun 2022, diminta kepada penyidik Kejari Aceh Tenggara untuk melakukan lidik.

Baca Juga :   Warga Kota Metro Tolak Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Begitu juga permasalahan besaran gaji Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal yang di taksir terlalu besar di kisaran Rp 6 juta. Besaran itu diduga tidak sesuai dengan tupoksi dan kinerja Dewas itu sendiri. Demikian penegak hukum diminta untuk memperjalas terkait gaji tersebut, apakah sesuai lampiran Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gaji Dewas Baitul Mal?

” Tidak salahnya pengadaan kain sarung uang zakat ini juga ikut di Lidik, karena ada indikasi dan kami duga pengadaan Kain sarung ini teridentifikasi pengelembungan harga atau kemahalan harga. Serta penyaluran diduga Tidak tepat sasaran,” Tambahnya.

Seraya mengharapkan penegakan hukum bukan saja hanya menargetkan pencapaian jumlah kasus yang disangkakan. Sehingga menterjemahkan sesuatu itu hanya atas dasar persepsi yang dibangun sendiri untuk mengejar prestasi, Saleh Selian mengakhiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai Didepan Gedung DPR-RI Terkait Revisi Kedua Atas UU Nomor: 11 Tahun 2008
Manager PT. Bumi Daya Abadi, Sudarsono Membantah Tegas Terkait Pemberitaan dirinya Disalah Satu Media Online
Kapolsek Sultan Daulat Dampingi Walikota Subulussalam Dalam Penyerahan Sembako
Kapolres Rohul Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan PAM Tahap Kampanye OMB LK 2023 – 2024
Mantap..! Upacara PGRI Ke 78 Dan HGN 2023 Di SMPN 2 Rambah, Tertib Serta Disiplin Berlangsung Dengan Khidmat
Ustadz Abdurrahman Thaib, Ex Napiter Siap Kawal Pemilu 2024 dan Bela Palestina dari Stigma Negatif Terorisme
Ketua PH PHDI Jawa Barat Membuka Lokasabha III PHDI Wilayah III Cirebon
Patroli Rutin Jelang Pemilu 2024, AKP Hermawan Pastikan Kantor Dan Gudang Logistik KPUD Rohul Aman

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:03 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:54 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:51 WIB

Kontrol Blok Hunian, Plt Karutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tetty Ernawati Siahaan Sapa Warga Binaan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:47 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH., S.I.K.,M.Si Belum Gerebek Galian C Liar Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:39 WIB

Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Rabu, 29 November 2023 - 15:26 WIB

Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution

Senin, 27 November 2023 - 17:51 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Minggu, 19 November 2023 - 02:17 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Berita Terbaru