Polisi Akan Panggil Tersangka Dugaan Pelecehan Kasus MUID Pekan Depan

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:31 WIB

3064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menetapkan ASD alias S atau Sarah, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking terhadap sejumlah kontestan.

Sebagai tindak lanjut, rencananya tersangka akan dilakukan pemanggilan oleh polisi terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

“Rencana minggu depan kita akan panggil,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga :   Jaringan Pengedar Narkoba Terjaring Lagi Oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK

Hengki menyebutkan bahwa peran dari tersangka dalam kasus tersebut yakni memerintahkan para korban untuk buka baju dan juga adanya pembentakan dan penghinaan yang dianggap merendahkan martabat korban.

“Kita dalami ya (alasan perintah buka baju), kan gitu kan. Masih kita dalami. Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif, yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens rea, niat jahatnya dan ada actus reus. Niat jahat dan actus reus ini sudah ada, nah tinggal motifnya kita dalami,” ucapnya.

Baca Juga :   Miris, Korban Niat Baik ingin Beli Motor, Kena Tipu 14 Jutah Rupiah

Dalam kasus tersebut, Hengki menambahkan, pihaknya juga membuka peluang adanya tersangka baru nantinya setelah koordinasi dengan pihak Kejaksaan selesai.

“Dan sangat potensi kita akan adanya pertambahan tersangka-tersangka baru,” ucapnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Patroli KRYD Ops Cipkon 2023, Polsek Tambusai Utara Amankan Ratusan Botol Miras Serta Data Pelayan Warung Remang-remang
Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul
Mantap !! Hakim Ingetkan Jangan Pengaruhi Kami Dengan Uang, Sidang Pembelian Pertalite 300 Ribu di Salatiga
Sidang Lanjutan Kasus BBM, Saksi Ahli Sampaikan Pertalite bukan Jenis BBM Bersubsidi dan Pembelian Pertalite 300 Diperbolehkan
Diduga Jaksa dan LP Gunakan Produk Mafia Untuk Eksekusi dr Tunggul P Sihombing MHA
Miris, Korban Niat Baik ingin Beli Motor, Kena Tipu 14 Jutah Rupiah
Terkait Maraknya Judi Milik J.S, Kapolres Sergai : Akan Kami Tindak Lanjuti

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 16:56 WIB

Akses Jaringan 4G/LTE Masuk Ke Desa Lesten, Anggota DPRK Gayo Lues Apresiasi Kinerja Diskominfo Gayo Lues

Kamis, 30 November 2023 - 12:37 WIB

Jalan Penurunan Desa Gajah Kembali Memakan Korban. Anggota DPRK Gayo Lues Ibrahim,S. Hut. Minta PUPR Aceh Jangan Tutup Mata

Kamis, 30 November 2023 - 08:16 WIB

Hj. Salamah Pertanyakan Sejumlah Ruas Jalan Proyek Multiyears Rusak

Rabu, 29 November 2023 - 14:24 WIB

Mewakili Pj. Bupati Kadis PUPR Gayo Lues Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

Rabu, 29 November 2023 - 11:19 WIB

Puluhan Ibu-ibu Ikuti Penyuluhan Pola Hidup Sehat Sebagai Upaya untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Rabu, 29 November 2023 - 06:06 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Dengan Petani Jagung

Selasa, 28 November 2023 - 20:01 WIB

Langkah Alhudri Membangun Gayo Lues Mendapat Apresiasi Dewan

Selasa, 28 November 2023 - 14:23 WIB

DPRK Gayo Lues sampaikan Pandangan Umum Kepada Pemkab Gayo Lues dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Jakarta

Laskar Manguni Siap Jaga Kedamaian di Bitung dan RI

Kamis, 30 Nov 2023 - 14:07 WIB