JAKARTA | POLDA Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak tiga kali atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap SYL sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menyebutkan, dumas itu diterima oleh pihaknya pada 12 Agustus 2023 silam.
Setelah pengkajian pada dumas itu, dijelaskan Ade, pihaknya pun lantas mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023.
“Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober,” kata Ade (5/10).
Ade pun mengonfirmasi bahwa pada hari ini Rabu (5/10) SYL kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu. Ia pun menjelaskan, sejauh ini SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali.
“Mentan sore tadi, tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya,” sebutnya.
“Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya,” sebutnya.
Selain pemeriksaan terhadap SYL, dikatakan Ade, terdapat pula lima orang lainnya yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka merupakan sopir atau (driver) dan aide-de-camp (adc) atau ajudan SYL.
“Lima orang, lainnya driver maupun adc beliau,” tuturnya.
Kendati demikian, Ade tak merinci lebih lanjut soal sosok yang melayangkam dumas yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SYL itu. Bukan hanya itu, pihaknya juga enggan mengutarakan sosok terlapor dalam perkara tersebut.
“Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu.
“Ada giat, ada giat. Ada kegiatan,” kata Ade, Rabu (4/10). (Z-5)/MI