Polisi Ungkap Profesi Sutradara Film Dewasa Sebelum ke Dunia Entertainment

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 23:11 WIB

30240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap sosok dari tersangka berinisial I yang ditangkap polisi dalam kasus pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I pernah menjadi tukang urut pada tahun 1990 hingga 2003 sebelum menjadi sutradara film porno.

“Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator. terus jadi sutradara,” jar Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :   Empat Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya menjadi tukang urut, lanjut Ardian, tersangka I kemudian beralih menjadi pemulung hingga tahun 2006, serta menjadi pengepul pada tahun 2009.

“Itu dia (tersangka I) buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009,” ucapnya.

Baca Juga :   RS Polri: Ibu Grace Kasus Depok Punya Penyakit Jantung dan Paru Kronis

Ardian menambahkan, tersangka I kemudian beralih masuk ke dunia entertainment hingga di tahun 2016-2020 dan bergabung ke agensi dan kelas akting.

“Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020,” ucapnya.

Lalu di tahun 2020-2022 tersangka I mencoba peruntungannya menjadi seorang YouTuber dengan membuat siaran langsung, hingga akhirnya tersangka I membuat fillm dewasa. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Residivis Pencuri Mobil dengan Modus Pecah Kaca di Pekanbaru
Terkait Pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan
Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran
Unit Reskrim Polsek Tallo Kolaborasi Dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan
Polda Metro Dalami Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang Vonis SYL
Polsek Pondok Aren Bekuk Pengedar Narkoba di Bogor, Sita 1,7 Kilogram Ganja
Ada apa Kapolda jatim dan Kapolres Blitar,Dipertanyakan, Adanya perjudian Sabung Ayam Di Bajang,Talun
Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30 WIB

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:43 WIB

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:30 WIB

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:52 WIB

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:30 WIB

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:00 WIB

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:18 WIB

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:00 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:30 WIB

EKONOMI & BISNIS

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:43 WIB

EKONOMI & BISNIS

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Jul 2024 - 10:30 WIB