DPP PEKAT IB Resmi Bekukan SK DPW Riau Karena Dianggap Tidak Patuhi Aturan Organisasi

TEROPONG SELATAN

- Pewarta

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:32 WIB

3039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB) per tanggal 28 Agustus 2023 keluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pencabutan SK pengurus Definitif DPW Riau.

Menurut Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW PEKAT IB) Provinsi Riau Benny Fenando kepada awak media menjelaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PEKAT IB sudah benar dan sesuai mekanisme organisasi.

Benny Fernando mengatakan ” Saya selaku Sekretaris Wilayah beserta Bendahara Wilayah Provinsi Riau menerima dan menghormati hasil keputusan dari DPP PEKAT IB untuk mencabut SK (Surat Keputusan) pengurus DPW PEKAT IB Provinsi Riau yang di tetapkan pada tanggal 28 Agustus 2023. Ujarnya. Rabu (30/8/2023)

Benny menambahkan bahwa permasalahan internal dalam Organisasi kami ini memang sudah terlampau lama tidak kunjung selesai untuk di tabayunkan, sehingga DPP sebagai orang tua kami di organisasi ini sudah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada kami selaku pengurus PEKAT IB DPW Riau.

Baca Juga :   Ketum Rumah PPAI dan Sekjen Sebut Anak Dibawah Umur Dilarang Ikut Kampanye Politik

Edwin Raditya Nugraha selaku Bendahara DPW PEKAT IB Riau juga menyampaikan hal yang sama ,dalam hal ini DPP telah melakukan beberapa upaya untuk penyelesaian konflik di internal DPW Riau ini. Katanya.

Sehingga DPP membentuk tim 5 untuk mengevaluasi dan mencarikan titik terang permaslahan pada Tanggal 23 Juni 2023 lalu dan dihadiri KSB DPW Riau di Kantor Sekretariat DPP PEKAT IB di Jakara Selatan.

Yang kemudian dirapat Pleno kan oleh pengurus DPP pada Tanggal 24 Agustus 2023 sehingga dapat diputuskan untuk pencabutan SK DPW Pekat IB Provinsi Riau. Ujarnya.

Kami berdua menerima hasil keputusan tersebut, karena bagi kami itu keputusan yang tepat sehingga tidak ada lagi fitnah-fitnah yang saling menjatuhkan satu sama lain. Ungkapnya.

Baca Juga :   Dampak Hukum Terhadap Bekas Tanah KINAG Terkait Kasus Sengketa Tanah Program Redistribusi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok

Bendahara DPW PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha mengatakan Kedepannya DPP akan menurunkan tim karateker yang akan mengambil alih kepengurusan DPW PEKAT IB Provinsi Riau sehingga kedepan organisasi ini dapat berjalan pada Rule nya sesuai AD/ART organisasi.Tambahnya.

Kami berharap nantinya karteker DPW Riau yang akan Dipimpin Oleh Wasekjen DPP PEKAT IB abangda Teguh Putra yang merupakan suami dari salah satu cucu dari Alm.Arifin Ahmad mantan Gubernur Riau.

Semoga beliau dan tim kelak bisa membenahi lagi pengurus DPW riau dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah ) nya yang selama ini menjadi terpecah belah karena permasalahan internal di DPW Riau ini. Pungkasnya.

(Eric/Rudolf S.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laskar Manguni Siap Jaga Kedamaian di Bitung dan RI
Kalapas Kelas II A Salemba Berikan Cinderamata Lukisan Karya Cipta Warga Binaan
Dampak Hukum Terhadap Bekas Tanah KINAG Terkait Kasus Sengketa Tanah Program Redistribusi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok
Dukung Percepatan Pembangunan DOB Untuk Papua Sejahtera
Permohonan Doa dan Dukungan Umat Batak Untuk Lepas Demi Hukum Untuk dr. Tunggul P. Sihombing MHA
Ketua Bawaslu RI Beri Kesaksian di Sidang DKPP Loloskan Anggota Panwaslih Nagan Raya Gunakan Data Ganda
Caleg NasDem Perkenalkan Pengalaman Perjalanan Kereta Cepat Indonesia pada PM Malaysia ke-9
Advokasi Gratis atas Dugaan Kematian Tak Wajar Seorang Anak Timor Tengah Utara, Pengacara Agustinus Nahak diapresiasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:03 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Adakan Giat Pembinaan Fisik, Mental dan Kedisiplinan Petugas

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:54 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:51 WIB

Kontrol Blok Hunian, Plt Karutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tetty Ernawati Siahaan Sapa Warga Binaan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:47 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,SH., S.I.K.,M.Si Belum Gerebek Galian C Liar Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:39 WIB

Kejati Sumut Raih Pemenang I Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif dari DJKN Sumut

Rabu, 29 November 2023 - 15:26 WIB

Tanahnya Mau Diexekusi, Warga Kota Medan Mohon Bantuan Presiden RI Dan Walikota Medan Bobby Nasution

Senin, 27 November 2023 - 17:51 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Minggu, 19 November 2023 - 02:17 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Berita Terbaru